Senin, 29 April 2019


Apa Itu Pelecehan Seksual  ?
Pelecehan seksual terdiri dari dua kata yaitu pelecehan dan seksual. Pelecehan itu sendiri adalah suatu perilaku yang tidak baik kepada orang lain yang bertujuan mengancam, menakut-nakuti, merendahkan atau pun membuat pihak lain tidak nyaman. Sedangkan seksual adalah sesuatu yang berkaitan dengan jenis kelamin atau hal-hal yang berhubungan dengan jenis kelamin pria dan wanita.
Pelecehan seksual (sexsual harrasement) didefinisikan sebagai segala aktivitas bersifat seksual yang tidak diinginkan dan mempengaruhi pekerjaan seorang individu, serta menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman. (Stephen P. Robbins : 1998)
Bedanya dengan kekerasan seksual ?
kekerasan seksual merupakan isu yang penting dari seluruh peta kekerasan yang berfokus pada perempuan sebagai korban utama kekerasan seksual. Sehingga, kekerasan seksual merupakan lingkup besar dari semua bentuk penyimpangan seksual kepada perempuan.
Pelecehan seksual tidak hanya terjadi jika menyangkut hal-hal secara fisik seperti mencolek, ataupun memegang bagian tubuh tertentu, akan tetapi secara non fisik seperti  siulan nakal, kata-kata yang mengandung pelecehan, berkomentar negatif yang berbau seks, bisikan seksual ataupun gurauan porno dan masih banyak lagi juga termasuk kedalam tindakan pelecehan seksual.
Sejauh mana berpengaruh telah terjadi, kebenaran sesungguhnya tidak akan pernah terungkap. Selain rasa segan untuk melaporkan adanya pelecehan, banyak peristiwa yang ditekan ke alam bawah sadar dan tidak lagi ada dalam ingatan bahkan dalam kehidupan si korban. (Carolyn Holderread Heggen : 1993)
Mengapa kekerasan seksual terjadi? Terjadinya pelecehan seksual karena adanya segala perlakuan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa kepada siapapun. Lantas siapa yang menjadi pelaku utama dari pelecehan seksual ? Pelaku pelecehan seksual yang disertai dengan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh orang luar rumah tapi dari dalam rumah bisa saja terjadi dan kenapa mereka melakukan perbuatan itu ?
1.      Adanya tindakan yang pernah dialami oleh orang tersebut sehingga ada keinginan untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain.
2.      Keluarga yang tidak harmonis yang menimbulkan rasa kurang kasih sayang sehingga melampiaskan permasalahan kepada orang lain.
3.      Kelainan seksual dari pelaku yang menyebabkan selalu ingin melakukan perbuatan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
4.      Penggunaan media televisi, internet dan buku yang tidak terkontrol dan berlebihan khususnya yang menampilkan beberapa tayangan, gambar dan akses.
5.       Pola dan bentuk permaian yang mempengaruhi untuk berperilaku menyimpang
6.      Pengaruh lingkungan yaitu berada ditengah-tengah kehidupan yang serba bebas, baik dalam berperilaku, bergaul, dan berpakaian

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Pelecehan seksual bukan semata tentang seks. Inti dari masalah ini adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, meskipun pelaku mungkin mencoba untuk meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang ia lakukan sebenarnya adalah ketertarikan seksual dan keinginan romantis semata. Kebanyakan pelecehan seksual dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Namun, ada juga kasus pelecehan perempuan terhadap laki-laki, dan juga dengan sesama jenis (baik sesama laki-laki maupun perempuan).  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar