Senin, 29 April 2019


Catcalling
Seiring dengan perkembangan zaman, kejahatan semakin berkembang dengan berbagai macam bentuknya,salah satunya adalah catcalling. Untuk kebanyakan orang istilah catcalling mungkin masih asing untuk didengar padahal pada kenyataannya kejahatan ini marak sekali dilakukan disekitar kita. Godaan-godaan verbal dijalan yang bisa disebut catcalling, merupakan perbuatan yang sangat menganggu hal demikian ini sebagai sesuatu yang lucu apalagi menghibur. (beritaagar.id.com : 2017)
Menurut Oxford Dictionary, Catcalling merupakan siulan, panggilan, komentar yang bersifat seksual yang tidak diinginkan yang dilakukan seorang lelaki kepada seorang wanita. Mungkin sebagian orang menganggap remeh fenomena ini karena ada beberapa orang yang menganggap hal ini merupakan sebuah pujian, akan tetapi sebenarnya catcalling masuk kedalam kategori pelecehan seksual.
Masruchin Rubai dalam bukunya yang berjudul Buku Ajar Hukum Pidana, Catcalling dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan pidana karena telah memenuhi unsur-unsur suatu tindak pidana. Unsur-unsur tindak pidana menurut Prof. Simons adalah adanya suatu perbuatan manusia, diancam dengan pidana, melawan hukum, dilakukan dengan kesalahan dan oleh orang yang mampu bertanggung jawab.
Catcalling sering dijumpai di berbagai tempat seperti jalanan, taman dan tempat umum lainnya di mana biasanya terdapat beberapa lelaki yang berkumpul bersama dan menggoda perempuan yang kebetulan melintas di dekat mereka. Dengan adanya fenomena catcalling ini seseorang dapat merasa tidak nyaman bahkan dapat menimbulkan ketakutan tersendiri. Hal ini dapat mengakibatkan dampak yang tidak baik terhadap psikis seseorang. Fenomena catcalling tidak hanya ditemui di negara kita saja akan tetapi terjadi hampir di seluruh dunia.
Saat ini fenomena catcalling merupakan fenomena yang menjadi musuh besar Mereka memberikan sanksi untuk para pelaku kejahatan catcalling seperti pembayaran denda. Sebenarnya dengan adanya peraturan ini pelaku catcalling di negara tersebut cukup berkurang, namun fenomena ini tidak dapat hilang begitu saja, karena budaya catcalling cukup dianggap remeh oleh masyarakat jaman sekarang sehingga masih ada beberapa wanita yang menjadi korban catcalling atau pelecehan seksual berbentuk visual ini.
Banyak yang beranggapan bahwa catcalling dapat terjadi karena kesalahan kaum perempuan, misalnya menggunakan pakaian yang dinilai terlalu terbuka atau dinilai terlalu sexy sehingga cukup menarik perhatian kaum lelaki untuk menggoda wanita tersebut. Akan tetapi pada kenyataannya catcalling tidak hanya dialami oleh seseorang yang memakai pakaian yang dinilai terbuka saja, tetapi juga wanita yang menggunakan pakaian cenderung tertutup.
Namun, yang perlu digaris bawahi bahwa laki-laki juga rentan terkena catcalling. Salah satu contoh sederhana adalah dalam bentuk verbal atau pembicaraan yang mengarah pada pelecehan fisik kepada laki-laki yang menjadi korban.
Jika seseorang memiliki moral dan etika yang baik maka ia tidak akan melakukan tidakan yang akan merendahkan diri mereka sendiri dimata orang lain. Sebagai generasi milenial kita harus melakukan perubahan terhadap pola pikir diri kita karena nasib negara ini kelak ada ditangan generasi mudanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar