Catcalling
Seiring
dengan perkembangan zaman, kejahatan semakin berkembang dengan berbagai macam
bentuknya,salah satunya adalah catcalling. Untuk kebanyakan
orang istilah catcalling mungkin masih asing untuk didengar
padahal pada kenyataannya kejahatan ini marak sekali dilakukan disekitar kita.
Godaan-godaan verbal dijalan yang bisa disebut catcalling, merupakan perbuatan yang sangat menganggu hal demikian
ini sebagai sesuatu yang lucu apalagi menghibur. (beritaagar.id.com : 2017)
Menurut Oxford
Dictionary, Catcalling merupakan siulan, panggilan, komentar yang
bersifat seksual yang tidak diinginkan yang dilakukan seorang lelaki kepada
seorang wanita. Mungkin sebagian orang menganggap remeh fenomena ini karena ada
beberapa orang yang menganggap hal ini merupakan sebuah pujian, akan tetapi
sebenarnya catcalling masuk kedalam kategori pelecehan seksual.
Masruchin
Rubai dalam bukunya yang berjudul Buku Ajar Hukum Pidana, Catcalling dapat dikatakan
sebagai suatu perbuatan pidana karena telah memenuhi unsur-unsur suatu tindak
pidana. Unsur-unsur tindak pidana menurut Prof. Simons adalah adanya suatu
perbuatan manusia, diancam dengan pidana, melawan hukum, dilakukan dengan
kesalahan dan oleh orang yang mampu bertanggung jawab.
Catcalling sering
dijumpai di berbagai tempat seperti jalanan, taman dan tempat umum lainnya di
mana biasanya terdapat beberapa lelaki yang berkumpul bersama dan menggoda
perempuan yang kebetulan melintas di dekat mereka. Dengan adanya fenomena catcalling ini
seseorang dapat merasa tidak nyaman bahkan dapat menimbulkan ketakutan
tersendiri. Hal ini dapat mengakibatkan dampak yang tidak baik terhadap psikis
seseorang. Fenomena catcalling tidak hanya ditemui di negara
kita saja akan tetapi terjadi hampir di seluruh dunia.
Saat
ini fenomena catcalling merupakan fenomena yang menjadi
musuh besar Mereka memberikan sanksi untuk para pelaku kejahatan catcalling seperti
pembayaran denda. Sebenarnya dengan adanya peraturan ini pelaku catcalling di
negara tersebut cukup berkurang, namun fenomena ini tidak dapat hilang begitu
saja, karena budaya catcalling cukup dianggap remeh oleh
masyarakat jaman sekarang sehingga masih ada beberapa wanita yang menjadi
korban catcalling atau pelecehan seksual berbentuk visual
ini.
Banyak
yang beranggapan bahwa catcalling dapat terjadi karena
kesalahan kaum perempuan, misalnya menggunakan pakaian yang dinilai terlalu
terbuka atau dinilai terlalu sexy sehingga cukup menarik
perhatian kaum lelaki untuk menggoda wanita tersebut. Akan tetapi pada
kenyataannya catcalling tidak hanya dialami oleh seseorang
yang memakai pakaian yang dinilai terbuka saja, tetapi juga wanita yang
menggunakan pakaian cenderung tertutup.
Namun,
yang perlu digaris bawahi bahwa laki-laki juga rentan terkena catcalling. Salah
satu contoh sederhana adalah dalam bentuk verbal atau pembicaraan yang mengarah
pada pelecehan fisik kepada laki-laki yang menjadi korban.
Jika
seseorang memiliki moral dan etika yang baik maka ia tidak akan melakukan
tidakan yang akan merendahkan diri mereka sendiri dimata orang lain. Sebagai
generasi milenial kita harus melakukan perubahan terhadap pola pikir diri kita
karena nasib negara ini kelak ada ditangan generasi mudanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar